BAB IV
Manajemen Aksi Pergerakan Mahasiswa
AKSI MASSA
Aksi Massa adalah berhimpun dan bergeraknya sebuah komunitas sosial yang disebabkan oleh adanya wacana politik tertentu yang bisa dipahami secara rasional dan atau emosional. Melalui Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM), aktifis mahasiswa menggerakkan aksi massa yang bisa disebut Aksi Pergerakan Mahasiswa, dan menjadikan Wacana Pergerakan Mahasiswa (WPM) sebagai platform gerakan. Selanjutnya, ada aksi kolektif yang merupakan aksi yang dilakukan untuk tujuan khusus. Maksudnya adalah aksi-aksi demonstrasi yang melibatlan perubahan sosial.
Masyarakat memandang demonstrasi dengan bermacam-macam citra. Ada beberapa di antaranya yang merasa ngeri dengan aksi tersebut karena merasa bahwa hal itu identik dengan kekerasan, seperti bentrok dan rusuh. Contohnya adalah demonstrasi mahasiswa Universitas Muslim Indonesia di Makassar, kerusuhan 1998, dan juga kasus Tanjung Priok. Di mana, ketiganya membuat citra demonstrasi identik dengan kekerasan dan anarkis. Hingga akhirnya banyak masyarakat yang menjadi anti demonstrasi.
Masyarakat memandang demonstrasi dengan bermacam-macam citra. Ada beberapa di antaranya yang merasa ngeri dengan aksi tersebut karena merasa bahwa hal itu identik dengan kekerasan, seperti bentrok dan rusuh. Contohnya adalah demonstrasi mahasiswa Universitas Muslim Indonesia di Makassar, kerusuhan 1998, dan juga kasus Tanjung Priok. Di mana, ketiganya membuat citra demonstrasi identik dengan kekerasan dan anarkis. Hingga akhirnya banyak masyarakat yang menjadi anti demonstrasi.
KONSTITUSIONAL NIR-KEKERASAN
Menurunnya citra demonstrasi di kalangan msyarakat seharusnya menjadi perhatian lebih karena sangat berdampak dengan aksi pergerakan mahasiswa. Dan jika masyarakat menjadi anti demonstrasi, berarti aksi pergerakan mahasiswa seperti sudah tidak akn mendapat dukungan dari masyarakat dan mungkin menjadi akhir pergerakan mahasiswa.
Namun, pada dasarnya pikiran tentang perubahan yang dibawa aktifis mahasiswa adalah konstitusional nir-kekerasan (nir=tidak/bukan).Yang berarti nir-kekerasan berarti metode perubahan sosial tanpa melakukan kekerasan.
Dari berbagai macam metode aksi, Sharp membagi ke dalam tiga bagian besar menurut derajat intensitasnya:
1. Protes, demonstrasi, dan persuasi.
2. Nonkooperasi ekonomi, sosial, politik.
3. Intervensi tanpa kekerasan.
Ketika dengan metode pertama sudah berhasil, maka cara kedua tidak diperlukan lagi. Metode ketiga (intervensi) digunakan jika metode pertama dna kedua tidak berhasil.
Metode pertama adalah penyampaian tuntutan dengan jalan komunikasi publik, agar penguasa menanggapinya. Beberapa contoh yang masuk ke dalam kategori metode pertama:
1. Pernyataan publik
2. Deklarasi
3. Petisi
4. Slogan
5. Poster
6. Gambar seseorang sebagai protes
7. Drama
8. Parade
9. Duduk di jalan
10. Walk-out
11. dan sebagainya.
Metode kedua, nonkooperasi adalah aksi nir-kekerasan dengan cara tidak mau kerjasama dengan rezim atau memutus hubungan dengan rezim sehingga kepentingan rezim terganggu. Beberapa contoh yang masuk ke dalam kategori metode kedua:
1. Boikot
2. Penundaan dukungan
3. Mogok
4. Sanksi ekonomi
5. Aksi penolakan
6. dan sebagainya.
Metode ketiga, intervensi diambil ketika kedua metode di atas tidak berjalan dan menjadi cara terakhir karena di dalamnya memiliki resiko tinggi. Metode ini adalah menekan secara psikologis dan fisik tanpa kekerasan kepada pihak lawan atau penguasa. Contohnya adalah:
1. Puasa
2. Mempuasai hari-hari jatuhnya korban
3. Mogok makan
4. Blokade tempat simbol penindasan
5. Membuka kedok agen rahasia
6. Membebaskan tahanan politik
7. Memutus hubungan penguasa dengan pendukungnya
8. Memojokkan posisi penguasa dari pergaulan internasional
9. dan sebagainya.
Namun, pada dasarnya pikiran tentang perubahan yang dibawa aktifis mahasiswa adalah konstitusional nir-kekerasan (nir=tidak/bukan).Yang berarti nir-kekerasan berarti metode perubahan sosial tanpa melakukan kekerasan.
Dari berbagai macam metode aksi, Sharp membagi ke dalam tiga bagian besar menurut derajat intensitasnya:
1. Protes, demonstrasi, dan persuasi.
2. Nonkooperasi ekonomi, sosial, politik.
3. Intervensi tanpa kekerasan.
Ketika dengan metode pertama sudah berhasil, maka cara kedua tidak diperlukan lagi. Metode ketiga (intervensi) digunakan jika metode pertama dna kedua tidak berhasil.
Metode pertama adalah penyampaian tuntutan dengan jalan komunikasi publik, agar penguasa menanggapinya. Beberapa contoh yang masuk ke dalam kategori metode pertama:
1. Pernyataan publik
2. Deklarasi
3. Petisi
4. Slogan
5. Poster
6. Gambar seseorang sebagai protes
7. Drama
8. Parade
9. Duduk di jalan
10. Walk-out
11. dan sebagainya.
Metode kedua, nonkooperasi adalah aksi nir-kekerasan dengan cara tidak mau kerjasama dengan rezim atau memutus hubungan dengan rezim sehingga kepentingan rezim terganggu. Beberapa contoh yang masuk ke dalam kategori metode kedua:
1. Boikot
2. Penundaan dukungan
3. Mogok
4. Sanksi ekonomi
5. Aksi penolakan
6. dan sebagainya.
Metode ketiga, intervensi diambil ketika kedua metode di atas tidak berjalan dan menjadi cara terakhir karena di dalamnya memiliki resiko tinggi. Metode ini adalah menekan secara psikologis dan fisik tanpa kekerasan kepada pihak lawan atau penguasa. Contohnya adalah:
1. Puasa
2. Mempuasai hari-hari jatuhnya korban
3. Mogok makan
4. Blokade tempat simbol penindasan
5. Membuka kedok agen rahasia
6. Membebaskan tahanan politik
7. Memutus hubungan penguasa dengan pendukungnya
8. Memojokkan posisi penguasa dari pergaulan internasional
9. dan sebagainya.
Pamela Oliver (1989) menyatakan bahwa gerakan sosial dapat dicirikan dari: jenis reaksinya, orang-orang yang melakukan gerakan sosial, hal yang ingin diubah dan tujuannya. Ditinjau dari jenis aksinya, aksi kolektif dapat berupa:
1. civil action (dengan berbicara dengan petugas, melakukan kampanye melalui penulisan surat, penyelenggaraan konferensi pers).
2. protest action (demonstrasi atau long march).
3. obstruction action (seperti aksi sabotase, melakukan aksi duduk dan mencegah orang yang ingin menjalankan tugas sewaktu diadakan pemogokan).
4. violent action (kerusuhan dan terorisme).
Seharusnya, pergerakan mahasiswa menghindari setiap bentuk violent action. Tapi, sampai saat ini sayangnya masih ada bagian pergerakan mahasiswa yang berpikir bahwa demonstrasi harus diertai dengan kekerasan. Aksi anarkis seperti ini yang membuat masyarakat menjadi antipati terhadap pergerakan mahasiswa dan membuat citra pergerakan mahasiswa sebagai pergerakan moral dan intelektual serta membuat ciri khas mahasiswa sebagai insan terdidik itu tercoreng.
#PKMFMIPA2019
#FMIPAMelesat
#IntegritasTanpaBatas
Komentar
Posting Komentar